Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 telah mengakhiri rentetan penderitaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang terjajah. Proklamasi telah malahirkan Indonesia sebagai negara baru yang mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa lainnya yang telah merdeka terlebih dahulu.
Proklamasi kemerdekaan tidak akan pernah terjadi apabila tidak adanya persatuan dan kesatuan diantara warga negara Indonesia. Persatuan dan kesatuan bangsa harus selalu kita jaga, supaya Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap menunjukkan eksistensinya dan menjadi negara mandiri yang terbebas dari berbagai intervensi atau campur tangan asing.
Nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme dan patriotism:
- Pro patria dan primus patrialis yaitu mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
- Jiwa solidaritas dan setia kawan
- Jiwa toleransi dan tenggang rasa antaragama, antarsuku, antar golongan dan antarbangsa.
- Jiwa tanpa pamrih dan tanggung jawab
- Jiwa kstaria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung unsur dendam.
Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Untuk memahami makna sesuatu, terlebih dahulu harus dipahami dahulu konsep-konsepnya. Demikian pula halnya jika kita hendak memahami makna persatuan dan kesatuan bangsa. terlebih dahulu harus kita temukan dan pahami konsep-konsepnya. Jika kita analisis, dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa itu terdapat sejumlah konsep dasar, di antaranya adalah:
- persatuan,
- kesatuan,
- bangsa,
- integrasi nasional
- nasionalisme
- patriotisme
Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh. Atau dengan kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh. Yang dimaksud konsep bangsa dalam substansi ini adalah bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, persatuan bangsa mengandung pengertian persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara.
Bersatunya bangsa Indonesia, didorong oleh kemauan yang sadar dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makrnur. Oleh karena itu, persatuan bangsa perlu terus dibina. Terbinanya persatuan bangsa akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan adanya keamanan, kesentosaan dan kejayaan. Sehingga manakala kesatuan bangsa tercipta, maka kehidupan bangsa akan aman, sentosa dan jaya.
Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa mengandung makna bahwa kita senantiasa harus bersatu. Sejarah mengajarkan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan itu. Penjajah berhasil mencengkeramkan kuku penjajahannya di Bumi Nusantara hingga beratus-ratus tahun lamanya karena kita melupakan senjata kita yang ampuh, yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Kelalaian kita itu dimanfaatakan oleh penjajah, khususnya Belanda dengan politik pecah-belahnya (devide et impera). Akibatnya kita menjadi bercerai berai seperti sapu lidi yang hilang ikatannya. Kita menjadi sangat lemah dan mudah dikuasai.
Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan) dan aspek sosial (poleksosbudhankam). Kesatuan wilayah meliputi darat, laut, dan udara. Kebulatan ini sesuai dengan politik kewilayahan yang kita anut, yakni Wawasan Nusantara. Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita merupakan :
- negara kepulauan;
- konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut darat dengan wilayah laut;
- sehingga pengertian negara kepulauan itu adalah merupakan suatu wilayah wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil;
- laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap;
- laut merupakan bagian ysng tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah daratan pulau yang satu dengan yang lainnya.
Bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam aspek sosial, kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan, yaitu:
1. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk, dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
Kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik
Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional
2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerahdaerah dalam mengembangkan ekonominya.
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarkat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
- Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
- Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.
Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek ideology, polittik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan. Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa dan negara Indonesia. Sebagai politik kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai sifat manunggal dan utuh menyeluruh. Wawasan Nusantara bersifat manunggal artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Sedangkan utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah nusantara dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apa pun sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa persatuan Indonesia.
Konsep selanjutnya, yakni konsep keempat yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah integrasi nasional. Integrasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan, yaitu:
- Pancasila.
- UUD 1945,
- Sang Saka Merah Putih.
- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,
- Bahasa Indonesia, dan
- Sumpah Pemuda.
Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu faham yang mengang-gap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara.
Faham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo itu merupakan awal dari Kebangkitan Nasional dan merupakan awal dari kesadaran nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga kini kita peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional.
Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah patriotisme. Coba kalian pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda dengan nasionalisme? Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme. Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa dan negara. Sedangkan ciri-ciri patriotisme diantaranya:
- Cinta tanah air
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
- Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
- berjiwa pembaharu
- Tidak kenal menyerah
Share Yuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar